Smart Naco Sdn. Bhd. resmi beroprasi di Indonesia dengan partner PT Smart Naco Indonesia, produk unggulannya Naco IgG Plus
20 Mei 2007
Smart Naco Indonesia menyelenggarakan acaraGrand Opening yang dihadiri 2000 orang lebih dengan kemeriahan yang luar biasa. Saat itu, dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat, telah menghasilkan lebih dari 100 Distributor berperingkat President Director dan 30 Smart President Director yang penghasilan 3 hingga 100 juta rupiah per bulan
September 2007
PT Smart Naco Indonesia yang memasarkan hanya satu produk unggulan Smart Naco Sdn Bhd (Naco IgG Plus) telah menembus omset lebih dari 100 milyar rupiah sebulan.
November 2007
Recognition di Jakarta bagi para Distributor berperingkat PD san SPD. Saat itu Naco telah melahirkan cukup banyak multijutawan/milyarder.
Maret 2008
Manajemen Smart Naco Indonesia menyatakan independent dan tidak memiliki hubungan bisnis lagi dengan Smart Naco Sdn. Bhd., Malaysia. PT Smart Naco Indonesia tetap memasarkan susu kolostrum dengan merek dagang Naco IgG Plus, dengan Marketing Plan yang sama, serta meng-kleim bahwa produknya diimport langsung dari NewZeland.
Mei 2008
PT Smart Naco Indonesia mengganti kemasan produknya dari “Naco IgG Plus” menjadi “Naco Susu Bubuk Skim.”
Juni 2008
Smart Naco Sdn. Bhd. mengumumkan somasi/gugatan di Koran Kompas (Senin, 9 Juni 2008, halaman 42) terhadap PT Smart Naco Indonesia (tergugat 1), Minardi Wiguna (tergugat 2), Djoko Budiman Japardi (tergugat 3), PT Smart Naco International (tergugat 4), dan Yap Chi Keong (tergugat 5) ………………………………………
Smart Naco Sdn. Bhd. membuka anak perusahaannya di Indonesia, PT. Naco Worldwide, serta memasarkan formula susu kolostrumnya dengan merek dagang “FORTICO.”
Junimart Girsang & Rekan --- Advokat dan Konsultan Hukum --- mengumumkan: PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN PENCORETAN PENDAFTARAN MEREK + LOGO NACO atas nama Minardi Wigunaserta PERINGATAN TERAKHIR (Kompas, 23 Maret 2009).